Nota Perubahan KUA-PPAS Bolmut 2021 Disepakati

Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Bolmut tentang perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2021.

Agenda dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra didampingi para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri langsung oleh Bupati, Segenap Anggota DPRD, Sekretaris Daerah serta unsur penyelenggara pemerintah daerah, Kamis (16/9/2021).

Dalam paripurna tersebut, Oleh ketua DPRD disampaikan bahwa pelaksanaan penandatanganan kesepakatan bersama ini guna menyepakati rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2021 yang sebelumnya telah disampaikan melalui surat Bupati Bolmut nomor 900/1434/setdakab.bpkd serta telah sidangkan dalam pariourna penyampaian serta dibahas bersama di lembaga DPRD Bolmut.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh, dalam laporannya, mengurai serta mengingatkan kembali bahwa pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS telah dilakukan oleh Banggar DPRD Bolmut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan merumuskan beberapa kesepakatan prinsip, diantaranya: merasionalkan anggaran belanja pada semua SKPD dengan melihat skala prioritas, tidak mengurangi anggaran dan belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, hak-hak tenaga honorer disesuaikan dengan anggaran pada SKPD, TPP dibayarkan selama satu tahun, serta honor para tenaga vaksinasi agar dapat segera direalisasikan.

Terkait seluruh tahapan yang telah dilalui, Siut mengungkap, Banggar DPRD menyetujui rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2021 untuk disepakati bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD.

Atas persetujuan anggota DPRD Bolmut, dan berdasarkan hasil rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Bolmut juga menetapkan persetujuan atas rancangan perubahan KUA-PPAS tahun 2021 yang dituangkan pada nota kesepakatan dan ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmut dan Pimpinan DPRD Bolmut.

Secara prosedurel, perubahan KUA-PPAS ini akan menjadi kerangka dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2021. (adv/mp)

Pos terkait