Waktu Dekat, Polres Bolmut Jadwalkan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bigo Selatan

Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Doly Irawan, S.Tr.K
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Doly Irawan, S.Tr.K

BolmutKepolisian Resort Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di desa Bigo Selatan pada Februari 2022 silam.

Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Doly Irawan, S.Tr.K, mengungkap sebelumnya gelar rekonstruksi direncanakan pada 24 Oktober 2023, namun karena beberapa kendala termasuk para tersangka yang belum bersedia, sehingga akan dijadwalkan kembali dalam waktu dekat ini. “Minggu ini kita jadwalkan. Kami memberikan tiga opsi ke para tersangka, yakni mengikuti rekonstruksi secara langsung didampingi pengacara, atau hadir bersama pengacara dalam rekonstruksi dengan peran pengganti, atau opsi terakhir menandatangani surat pernyataan tidak bersedia mengikuti rekonstruski yang tentunya akan berkonsekuensi dengan ancaman menghalangi penyidikan kepolisian”, tegas Doly, (24/10). (van)

Pos terkait