21 Ranperda Disampaikan Dalam Sidang Paripurna DPRD Bolmut

Sidang paripurna DPRD Bolmut dalam rangka penyampaian propemperda 2023

Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023.

Agenda dipusatkan di ruang sidang DPRD Bolmut (31/1) dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Frangky Chendra dan didampingi Wakil Ketua I, Drs. Salim Bin Abdullah serta Wakil Ketua II, Saiful Ambarak, S.Pd.I.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Bolmut mengungkap, penyampaian propemperda 2023 telah dijadwalkan sebagaimana hasil rapat Banmus  DPRD Bolmut pads 4 januari 2023.

Sekretaris DPRD Bolmut, Victor F Nanlessy, S.Pi, M.Si membacakan laporan pelaksanaan sidang paripurna

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bolmut, Victor F. Nanlessy, S.Pi, M.Si dalam laporannya mengurai penyampaian propemperda 2023 ini juga merupakan tindaklanjut DPRD atas surat bupati nomor 180/04/hukum.sekda/I/2023 tentang penyampaian propemerda tahun 2023.

Propemperda yang disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Bolmut ini terdiri dari 21 Ranperda, yang terbagi atas 17 ranperda ekekutif dan 4 ranperda inisiatif DPRD Bolmut.

Penandatanganan kesepahaman bersama atas propemperda

Adapun 21 ranperda tersebut sebagai laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmut melalui Juru bicara, Moh. Sofyan Goma, yakni diantaranya: 1). Ranperda irigasi; 2). Ranperda perubahan atas perda 2/2016 tentang penyertaan modal Pemkab Bolmut kepada PT. Bank SulutGo; 3). Ranperda perubahan atas Perda 3/2013 tentang RTRW Kabupaten Bolmut 2013-2033; 4). Ranperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan; 5). Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan; 6). Ranperda penyertaan modal BUMD; 7). Ranperda pendirian BUMD Anugerah Nusantara Jaya; 8). Ranperda penyelenggaraan keolahragaan; 9). Ranperda pajak dan retribusi daerah; 10). Ranperda program pembentukan peraturan daerah; 11). Ranperda penanaman modal; 12). Ranperda pengelolaan daerah aliran sungai; 13). Ranperda pengembangan dan pengelolaan sistem penyedia air minum; 14). Ranperda penyelenggaraan administrasi kependudukan; 15). Ranperda pertanggugjawaban pelaksanaan APBD 2022; 16). Ranperda perubahan atas perda APBD 2023; 17). Ranperda perubahan atas perda APBD 2024; 18). Ranperda pedokan pelaksanaan program jamsostek pegawai honorarium daerah, aparat desa dan pekerja bukan penerima upah; 19). Ranperda penyelenggaraan kepemudaan; 20). Ranperda bantuan dan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin; 21). Ranperda penyelenggaraan budaya dan kearifan lokal Bolaang Mongondow Utara.

Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh menyampaikan sambutan

Turut hadir dalam agenda tersebut, Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh, Wakil Bupati, Drs. Amin Lasena, MAP, Segenap Anggota DPRD Bolmut, Sekretaris Daerah, dr. Jusnan Mokoginta, MARS, Pimpinan instansi vertikal perangkat daerah serta para Kepala Desa. (adv).

Pos terkait