DPRD Bolmut Gelar Sidang Penetapan 5 Ranperda

Penandatanganan kesepakatan bersama atas 5 ranperda Kabupaten Bolmut.

Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar sidang paripurna dalam rangka penetapan lima buah rancangan peraturan daerah tahun 2022, (31/1/23).

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengurai segenap rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan terdiri atas:
1). Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah;
2). Rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah;
3). Rancangan peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh;
4). Rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
5). Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang DPRD Bolmut itu, segenap Fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap lima buah ranperda tersebut, untuk kemudian menjadi pegangan bagi Pemerintah Daerah dalam penerapan perda kedepan. (vn)

Pos terkait