Pemangku Kepentingan Daerah Diminta Hargai Adat Bolmut

Pelaksanaan Maulid Secara Tradisional di Desa Dalapuli, Kecamatan Pinogaluman (1/11). (Foto: Ist)

Bolmut – Lembaga seni budaya muslimin Indonesia (Lesbumi) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta para pemangku kepentingan yang ada di daerah Bolmut untuk lebih menghargai warisan adat dan budaya Bolmut sebagai edentitas daerah.

Hal ini dikatakan Ketua Lesbumi Bolmut, Supli Van Gobel, usai mendengar kabar pelaksanaan maulid secara tradisional yang diselenggarakan di Desa Dalapuli Barat, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolmut, dengan prosesi penjemputan hingga pelaksanaan yang menggunakan adat luar daerah.

“Kabarnya, prosesi adat yang dilakukan dalam acara tersebut tidak lain adalah prosesi adat Gorontalo yang notabene merupakan daerah tetangga dari Kabupaten Bolmut. Sementara Desa Dalapuli dan Kecamatan Pinogaluman adalah bagian dari wilayah ekswapraja Kaidipang (Bolmut).

Sebelumya, informasi yang dihimpun media, kegiatan maulid secara tradisional tersebut merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmut berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Pinogaluman pada Senin (1/11/2021).

Dalam prosesnya, aroma intervensi terhadap konsep prosesi jalannya acara dikabarkan mulai merusak rancangan yang semula direncanakan akan terlaksana dengan prosesi adat Kaidipang (Bolmut) yang dipadukan dengan adat Gorontalo sebagai wujud kemajemukan, mengingat sebagian penduduk di wilayah Dalapuli dan Pinogaluman adalah etnis Gorontalo.

Namun, pada pelaksanaannya, prosesi adat Bolmut dikabarkan tidak lagi dipraktekkan dalam agenda Maulid tersebut padahal panitia pelaksananya tidak lain adalah Pemerintah Kabupaten Bolmut.

Pihak Disdikbud Bolmut selaku panitia kabupaten melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Dra. Enamety Humokor, membenarkan konsep awal yang akan dilaksanakan dengan adat Bolmut yang dipadukan dengan adat Gorontalo sebagai bentuk kemajemukan.

Ia pun mengakui persiapan yang telah dilakukan adalah dengan mengundang para pelaksana adat Bolmut, meski kemudian harus dibatalkan karena perubahan konsep acara.

Sementara itu, kepada awak media (3/11/21), Camat Piogaluman, Irawati Mooduto, S.Pd, mengaku mendapat arahan untuk merubah rancangan acara dengan tidak lagi menggunakan prosesi adat Kaidipang dan hanya menggunakan prosesi adat Gorontalo.

“Ini juga mengingat prosesi yang selama ini masyarakat Pinogaluman laksanakan dalam berbagai hajatan, sebagian besar dengan prosesi adat Gorontalo”, tutup Mooduto via komunikasi seluler 0825 5629 ****. (dic)

Pos terkait