Forum Konsultasi Publik Optimalkan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan

Bolmut – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Forum Konsultasi Publik tentang Penyusunan Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan, yang berlangsung pada Jumat (1/12/23), dengan dihadiri segenap Tokoh Masyarakat, Pelaku Usaha, Media Massa dan Stakeholder lain.

Agenda yang dipusatkan di Ruang Rapat DPMPTSP Bolmut itu melibatkan Narasumber dari kalangan Akademisi dan Birokrasi yang membawahi urusan perizinan serta non perizinan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas PMPTSP Bolmut, Irma Ginoga melalui Kepala Bidang PTSP Bolmut, Dian Elianingsih Hadi, mengurai agenda ini digelar guna membuka wadah sosialisasi dan konsultasi bagi masyarakat dalam upaya mengoptimalkan percepatan serta kualitas pelayanan publik, baik dalam hal perizinan berusaha, maupun untuk non perizinan yang peruntukkannya bukan usaha atau kegiatan tertentu.

Terkait hal ini pula, pihak DPMPTSP Bolmut menjamin keterbukaan dan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi perizinan maupun penerbitan rekomendasi non perizinan.

 

Pos terkait