Terima Piagam Kabupaten Sehat, Bupati Puji Capaian Dinkes Bolmut

Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Ali Dumbela saat menerima piagam yang diserahkan Pj. Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena
Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Ali Dumbela saat menerima piagam yang diserahkan Pj. Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena

Bolmut – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dianugerahi penghargaan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atas keberhasilan dalam menyelenggarakan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2023. Hal ini sebagaimana Keputusan Menkes RI Nomor: HK.01.07/Menkes/2087/2023.

Setelah diterima Pemkab Bolmut, Piagam penghargaan ini kemudian diserahkan Pj. Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, kepada Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Ali Dumbela, pada gelaran apel perdana Kamis, 4 Januari 2024.

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, memberi apresiasi atas upaya Dinas Kesehatan dan seluruh elemen terkait, termasuk Masyarakat sehingga Kabupaten Bolmut berhasil mencapai pengakuan dan penghargaan dari Pemerintah Pusat dalam kategori Kabupaten Sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Ali Dumbela, mengurai, tahun 2023, Kabupaten Bolmut mendapatkan penghargaan Kabupaten Sehat dengan penghargaan Swasti Saba Padapa (Pemantapan).

Sebelumnya, Ali mengungkap Kabupaten Bolmut telah memperoleh penghargaan KKS dalam semua tingkatan, baik itu Padapa, Wiwerda maupun Wistara. “Namun untuk tahun 2023, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kalau sebelumnya penghargaan hanya meliputi dua sampai empat tatanan, atau bahkan terkahir kita mendapatkan wistara dengan enam tatanan. Nah tahun 2023 ini, kita mendapatkan penghargaan Padapa dengan sembilan tatanan sekaligus”, ujar Dumbela (4/1).

Untuk itu, menurut Ali yang juga alumni Master Kesehatan, penghargaan tahun 2023 merupakan suatu capaian baik bagi Kabupaten Bolmut, sebab telah mampu memenuhi target sembilan tatanan dalam penilaian.

Adapun sembilan tatanan penilaian dalam KKS diantaranya:
1. Kehidupan masyarakat yang sehat mandiri
2. ⁠Permukiman dan Rumah Ibadah
3. Pasar Rakyat Sehat
4. ⁠Satuan Pendidikan
5. ⁠Pariwisata
6. ⁠Transportasi dan tertib lalu lintas jalan
7. ⁠Perkantoran dan Perindustrian
8. ⁠Perlindungan Sosial
9. ⁠Pencegahan dan penanganan bencana

Pos terkait