Polres Gorontalo Berhasil Amankan Para Pelaku Pencurian Sapi Yang Meresahkan Masyarakat

Gorontalo – Setelah beberapa kali melakukan aksinya di sejumlah tempat, akhirnya para pelaku pencurian hewan ternak (sapi) berhasil diciduk oleh Tim Pandawa Polres Gorontalo dan Tim Piranha Polres Gorut. Dimana sebagaimana informasi, para pelaku ini sudah melakukan aksinya di 12 tempat berbeda yakni di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kecamatan Limboto Barat, Kecamatan Tibawa dan juga Kecamatan Anggrek.

Para Pelaku diketahui berjumlah 5 orang, dengan inisial YL Alias Nani, SK alias Ipan, YL alias Yudin, OK alias Oka dan juga HL alias Mito.

Bacaan Lainnya

Kapolres Gorontalo, AKBP Ade Permana, SIK, MH melalui Ka Tim Opsnal, Aipda Roy D Passa, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan terhadap lima pelaku berawal dari Rabu 1 Oktober 2020. Team Opsnal mendapat informasi bahwa ada seorang lelaki yang diduga sebagai penadah yang sering melakukan transaksi jual beli hewan ternak (sapi) dengan salah seorang yang dicurigai bernama YL alias Nani. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak ke wilayah kelurahan Bulota da’a kecamatan Sipatan Kota Gorontalo dan berhasil mengamankan seorang lelaki yang bernama HL alias Mito. Dan dari keterangan HL, Ia mengakui bahwa YL sudah 6 (Enam) kali menjual Sapi kepada dirinya.

Kemudian Tim Opsnal kembali melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Tolangohula, dan dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa (Lk) Nani berada di desa Pongongaila Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo, sehingganya tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan (Lk) Nani di rumah Istri keduanya pada pukul 23.30 WITA.

“Dari keterangan yang diberikan oleh (Lk) Nani bahwa dirinya mengaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda dan tidak sendiri, dan diakui dirinya melakukan aksi pencurian ternak sapi ini bersama Lk. Ipan warga Desa Tamaila dan Lk. Oka warga Desa Gandaria. Untuk itu tim kembali menuju ke wilayah Kecamatan Tolangohula tepatnya di Desa Tamaila dan desa. Gandaria Kecamatan Tolangohula untuk mencari Lk. Ipan dan Lk. Oka.,” jelas Aipda Roy.

Lanjut Roy, setelah tiba di desa Tamaila, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap Lk. Ipan yang pada saat itu sedang tertidur lelap di rumahnya, dan langsung diamankan oleh team tanpa melakukan perlawanan. Kemudian dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap Lk. Ipan, bahwa dirinya melakukan aksinya bersama Lk. Yudin selanjutnya team pun langsung mengamankan Lk. Yudin di kediamannya yang berada di Desa Tamaila Kecamatan Tolangohula Kabupaten Gorontalo. Sedangkan untuk Lk. Oka diamankan juga di rumahnya pada pukul 02.03 WITA dini hari.

“Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Pisau Daging, dan 1 (satu) buah parang, 1 (satu) Unit Mobil Pick Up (Carry) Hitam dengan No.Pol DM 8196 F, 1 (satu) Unit Mobil Pick Up Warna Putih Merk DFSK Super Cab dengan No. Pol DM 8213 BI, 1(satu) Unit Hp merk Nokia warna putih, 1 (satu) Unit Hp merk Nokia Warna Putih, 1 (satu) unit Hp Merk Mito warna Hitam, dan 1 (satu) Unit Hp Merk Armmor warna Gold,” ungkap Aipda Roy.

“Kemudian dari pengakuan para pelaku, diketahui mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat dengan total yang sudah di jual sebanyak 12 Ekor Sapi,” tambah Ka Team Opsnal. (*)

Pos terkait