Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, Total 13 Partai Mendaftar Ke KPU Bolmut

Bolmut – Sejumlah partai politik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif setelah pengumuman tentang pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bolmut dibuka Pihak KPUD Bolmut mulai 1 hingga 14 Mei 2023.

Sebelumnya, sejak beberapa hari diumumkannya pendaftaran bakal calon anggota DPRD Bolmut oleh pihak KPUD, proses pendaftaran tersebut masih nihil hingga pada minggu kedua tepatnya pada 11 Mei 2023, barulah proses pendaftaran ini diminati Parpol yang ada di Bolmut.

Ketua KPUD Bolmut, Djunaidi Harundja, mengungkap, hingga pukul 23.59 pada 14 Mei 2023, tercatat sebanyak 13 Partai yang mendaftarkan bakal calonnya. “Dari total 13 parpol tersebut, 12 Parpol diantaranya berkasnya diterima KPU dan 1 parpol lainnya berkasnya dikembalikan”, ujar Harundja (15/3). (van)

Pos terkait