KPU Undi Nomor Urut Paslon Gub dan Wagub Sulut

Pengundian Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Pemilu 2020. (Foto:Ist)

Sulut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Pemilu 2020.

Agenda dipandu oleh Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara, Yessy Yatti Momongan, Kamis (24/9/2020), dengan dihadiri langsung oleh ketiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Guberbur Sulut

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13, Tahun 2020, untuk pengundian nomor urut paslon dalam pemilihan serentak hanya bisa dihadiri oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, 2 (dua) orang perwakilan Bawaslu Provinsi, 1 (satu) orang Penghubung Pasangan Calon dan 5 (lima) orang anggota KPU Provinsi Sulut.

Peserta Paslon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang melakukan pengundian nomor urut, diantaranya, Olly Dondokambey – Steven Kandouw (OD-SK), Christiany Eugenia Paruntu – Sehan Salim Landjar (CEP-SSL) dan Vonnie Anneke Panambunan – Hendry Runtuwene (VAP-HR), yang prosesinya juga ditayangkan secara virtual melalui zoom, youtube dan facebook KPU Sulut.

Berdasarkan penetapan nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang mendapatkan nomor 1 yakni Paslon CEP-SSL, nomor urut 2 paslon VAB-HR dan nomor urut 3 paslon OD-SK.

Adapun, Partai politik pendukung Paslon nomor urut 1, Christiany E Paruntu-Sehan Salim Landjar didukung 3 Parpol, yakni Partai Golkar, PAN, dan Demokrat.

Paslon nomor urut 2, Vonny Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene didukung 2 Parpol, yaitu Partai Nasdem dan PKS.

Sementara untuk Paslon nomor urut 3, Olly Dondokambey-Steven Kandouw didukung oleh 6 Parpol, yakni PDI-P, PSI, PKB, PPP, Partai Perindo dan Partai Gerindra. (*)

Pos terkait