Paripurna DPRD Gelar Penyampaian 13 Ranperda

Bolmut – Bertempat di ruang sidang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menggelar rapat paripurna pada Kamis (15/4/2021), serangkaian dengan penyampaian 13 rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2021.

Agenda dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, serta dihadiri langsung oleh Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh dan Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP.

Bacaan Lainnya

Ke-13 ranperda yang disampaikan ini merupakan hasil prioritas dari 33 program pembentukan peraturan daerah (propemperda) yang telah disampaikan pada 15 Maret 2021, yang kemudian akan dibahas dan ditindaklanjuti untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah

Ke-13 ranperda tersebut terbagi atas ranperda eksektuif: 1). Ranperda tentang irigasi; 2). Ranperda tentang IMB; 3). Ranperda tentang perlindungan perempuan dan anak; 4). Ranperda kabupaten layak anak; 5). Ranperda penanaman modal; 6). Ranperda tentang pengelolaan pasar rakyat; 7). Ranperda tentang ketertiban umum; 8). Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah; 9). Ranperda LPPL radio pemerintah; 10). Ranperda penerapan disiplin dan penegakan hukum prokes sebagai upaya pencegahan pengendalian covid-19; serta 3 ranperda inisiatif DPRD: 1). Ranperda penertiban hewan lepas; 2). Ranperda izin pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah; dan 3). Ranperda kepemudaan.

Terpantau, segenap Fraksi DPRD Bolmut memberikan pandangan serta masukkan terhadap ke-13 ranperda tersebut. Terkait hal ini pula, Bupati Bolmut menyampaikan apresiasinya pada lembaga DPRD yang secara maksimal menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap segala produk hukum daerah. (adv/dic)

Pos terkait