Panwaslu Sangkub Wawancarai 24 Pendaftar PTPS

Bolmut – Panwaslu Kecamatan Sangkub, mewawancarai 24 pendaftar pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (15/10/2020).

Suparma Usman, Pimpinan Panwaslu Kecamatan Sangkub, Divisi Sumber Daya Manusia, mengakui minimnya pendaftar PTPS, dimana dari total 16 desa, hanya 15 desa yang mendaftar sebagai calon peserta PTPS.

Bacaan Lainnya

Iapun menambahkan berkas-berkas pendaftar tersebut akan melalui proses verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmut, untuk pembuktian bahwa calon PTPS tidak pernah terlibat dalam sistem politik.

“Jika pendaftar terbukti pernah terlibat sebagai anggota parpol dan masuk dalam sipol, maka kami akan menggugurkan  berkas pendaftar tersebut”, pungkasnya. (Rezky Kapiso)

Pos terkait