KPUD Bolmut Gelar Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara

Ketua KPUD Bolmut, Djunaidi Harundja. (Foto: Humas Bolmut)

Bolmut – Rabu (2/12/2020), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara di TPS dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.

Simulasi dipusatkan di TPS lapangan Sogi Desa Bolangitang, dengan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP.

Ketua KPUD Bolmut, Djunaidi Harundja, mengurai, terdapat beberapa ketentuan baru dalam proses pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilu tahun 2020 ini.

Berikut ketentuan dalam proses pemilihan di setiap TPS:
1. 500 Pemilih
2. Masker
3. KPPS Sehat
4. Pengaturan Kedatangan
5. Sarung Tangan
6. Cek Suhu Tubuh
7. Dilarang Berdekatan
8. Pelindung Wajah
9. Disinfeksi TPS
10. Tidak Bersalaman
11. Alat Tulis Sendiri
12. Tinta Tetes
13. Mencuci Tangan
14. Tissue Kering
15. Bilik Khusus

Pos terkait