KPU Bolmut Terima Berkas Partai Gelora

Pengajuan berkas partai gelora. (Foto KPU BMU)

Bolmut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menerima pengajuan bakal calon Anggota DPRD untuk Pemilu 2024 dari Partai Gelora, Jumat, 19 Mei 2023.

Pengajuan bakal calon Anggota DPRD ini diterima langsung Ketua KPU Kabupaten Bolmut Djunaidi Harundja bersama para komisioner dan jajaran sekretariat.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, berkas pengajuan Partai Gelora sempat dikembalikan pihak KPU Bolmut, akibat ketidak lengkapan sejumlah data yang dipersyaratkan KPU.

Meski demikian pihak KPU Bolmut mengurai, sesuai edaran KPU RI, pengajuan kembali oleh partai diberikan waktu 5×24 jam bagi parpol yang melakukan registrasi sebelum 14 Mei 2023 sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Setelah pemeriksaan secara keseluruhan oleh Tim Verifikasi KPU Bolmut, pengajuan Partai Gelora dinyatakan lengkap dan diterima”, Ketua KPU Bolmut, Djunaidi Harundja.

Dengan diterimanya berkas Partai Gelora, maka secara total terdapat 13 Partai yang telah mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bolmut pada pemilu 2024 mendatang. (*)

Pos terkait