Konflik RSUD Bolmut, Sekda Bolmut Tegaskan Copot Jabatan Jika Bersalah

Sekda Bolmong Utara, dr. Jusnan Mokoginta, MARS

Maniapost – Sekretaris Daerah Bolaang Mongondow Utara, dr. Jusnan Mokoginta, MARS menegaskan pihak Pemerintah tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap jajarannya yang melanggar kode etik ASN.

Hal ini disampaikan Sekda (25/8), menanggapi konflik internal yang terjadi di RSUD Bolmong Utara beberapa waktu belakangan.

Kepada sejumlah media, Sekda menyayangkan kisruh yang terjadi di RSUD yang melibatkan pejabat dan ASN di lingkungan RSUD Bolmong Utara.

Saat ini dikatakan Pemda sedang melakukan pendalaman terhadap persoalan di RSUD. “Saya telah memerintahkan BKPP untuk memanggil pihak-pihak yang terlibat kisruh, Jika terbukti bersalah dan melanggar kode etik ASN, saya copot”, tegas Mokoginta

Lebih lanjut menanggapi isu SPPD fiktif di RSUD, Sekda menegaskan telah memerintahkan untuk mengaudit pengelolaan keuangan di RSUD. “Besok mereka turun audit”, tambahnya. (dic)

Pos terkait