Kendaraan Dinas Bolmut Wajib Diserahkan ke Pihak Pemegang

Bolmut – Pemanfaatan kendaraan dinas (kendis,red) milik Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang tidak sesuai peruntukkan, disorot Lembaga DPRD Bolmut.

Kepada media ini, (6/3), Anggota DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia, S.Pd mengungkap telah menerima informasi tentang keberadaan kendaraan dinas milik Pemkab Bolmut yang dikuasai beberapa pihak atau oknum baik di dalam maupun di luar sistem.

Persoalan ini pun dikatakan menjadi hal yang memiriskan, sebab tidak sedikit uang rakyat yang digelontorkan untuk pengadaan kendaraan dinas dengan tujuan pemanfaatan dan operasional dalam rangka pelayanan publik oleh masing-masing satuan kerja.

Terkait ini, Ia mengecam tindakan penguasaan kendaraan dinas yang bukan melekat pada tugas dan fungsi, sehingga seyogianya kendaraan dinas ini harus dikembalikan pada instansi atau pihak yang berhak memegang kendis tersebut.

Hal senada disampaikan Anggota Banggar DPRD Bolmut, Djuldin Bolota, SIP. Dikatakan, pada agenda tingkat banggar belum lama ini, sudah diingatkan ke Bagian Umum untuk menginventarisir kembali aset plat merah milik Pemkab Bolmut, agar pemanfaatan di sesuaikan dengan fungsi serta dikembalikan kepada pihak yang berhak memegang kendis tersebut. (van)

Pos terkait