Hak KPM Sonuo Dipenuhi, BLT Januari – Maret 2022 Disalurkan

Bolmut – Pemerintah Desa Sonuo, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menyalurkan bantaun langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2022.

Penyerahan BLT dipusatkan di Kantor Desa Sonuo dengan dihadiri langsung oleh Kepala Desa (Sangadi), Ketua BPD, Babinsa, Aparat dan Pendamping Desa serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penjabat Sangadi Sonuo, Rinto Puasa, mengatakan sebanyak 89 KPM Desa Sunuo akan menerima bantuan langsung tunai di tahun 2022 ini, dengan jumlah penerimaan sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp.300.000 perbulan

“Untuk penyerahan kali ini, BLT yang disalurkan sebanyak 3 bulan terhitung bulan Januari hingga Maret 2022, sehingga masing-masing KPM menerima Rp. 900.000”, ungkap Puasa disela-sela agenda penyerahan BLT (29/3).

Sementara itu, Sekretaris Desa Sonuo, Wiksan Olii, mengurai, syarat bagi Penerima BLT adalah dengan membawa KTP, Kartu Keluarga dan harus sudah divaksin serta penerima bantuan yang tidak bisa diwakilkan. Terkait penerimaan bantuan yang tidak bisa diwakilkan ini, dikatakan merupakan rekomendasi dari Pemerintah Daerah, untuk menghindari ketidaksesuaian dalam laporan pertanggungjawaban, sehingga tanda tangan yang menerima bantuan harus sesuai dengan tanda tangan di KTP.

Adapun total anggaran yang disiapkan Pemdes Sonuo dalam penyaluran BLT kali ini, sebagaimana diuraikan Kepala Urusan Keuangan Desa Sonuo, Moh. Abidin Djenaan, SE, adalah sebesar Rp. 80.100.000. (dic)

Pos terkait