Gegara Ambil Paksa Kendaraan, Warga Tinoor Adukan Kolektor BFI Finance ke Polisi

Kapolsek Pineleng Iptu Gian Wiatma SIK, bersama Pelapor Joice Rempas. (Foto : Istimewa)
Kapolsek Pineleng Iptu Gian Wiatma SIK, bersama Pelapor Joice Rempas. (Foto : Istimewa)


Maniapost.com – MANADO, Nasib sial yang dialami oleh perempuan berinisial SR alias Joice Rempas (45) warga Kelurahan Tinoor Dua, lingkungan 5 Kota Tomohon, yang harus kehilangan satu unit sepeda motor yang digunakan sehari hari untuk mencari nafkah.

Peristiwa Perampasan dan penggelapan kendaraan bermotor oleh kolektor dari perusahaan pembiayaan (Finance), kini kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Manado.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, Kendaraan sepeda motor merek Honda Supra X Helm-In miliknya dirampas oleh kolektor yang mengatasnamakan diri mereka dari BFI Finance dan selanjutnya dilelang tanpa sepengetahuan dari korban. Namun kejadian ini baru dilaporkan Jumat, (27/11) setelah didampingi oleh Lembaga bantuan hukum (LPK-RI).

Mulanya, kendaraan tersebut dirampas oleh kolektor BFI Finance pada (01/10/2020) silam, di depan Pabrik Minuman yang beralamatkan Desa Pineleng Dua Kecamatan Pineleng yang dikendarai oleh adik korban bernama Rendo (Saksi).

“ Awalnya tuh motor kita da pake lantaran kita pe kaka yang sementara isolasi Covid -19, da suruh beli makanan di Pineleng, kong kolektor kase brenti, nah itu noh kong dorang bilang nih motor dorang motarek karna so menunggak, mar tuh kunci motor dorang so ambe dari motor,” tutur saksi dihadapan Polisi saat membuat Laporan Polisi (LP)

Foto Surat Tanda Penerimaan laporan polisi / Pengaduan

Kepada Polisi, Rendo menjelaskan bahwa kendaraan yang ia kendarai tersebut langsung dihalang dan seketika itu juga kuncinya dirampas oleh kolektor BFI Finance dan ia langsung mengikuti para kolektor BFI Finance ke kantor BFI Finance di jalan Bethesda Manado untuk mendapatkan keterangan lanjut dari pihak Finance  tentang kendaraan yang dibawanya itu.

” Pas sampe di kantor BFI Finance Manado, tuh motor dorang langsung ambe kong kita pulang nae ojek noh komandan,” selorohnya, dalam dialek Manado.

Pemilik kendaraan yang mengetahui hal itu merasa keberatan hingga akhirnya pemilik dan tim bantuan hukum LPK-RI, melaporkan kejadian kriminal tersebut kepada Polsek Pineleng.

Kapolsek Pineleng Iptu Gian Wiatma SIK saat diwawancarai membenarkan kejadian tersebut.  “ Laporan sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti.,” pungkas Kapolsek.(Mg)

Pos terkait