DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ 2021

Bolmut – Bertempat di Ruang Sidang DPRD Bolmut, Senin (4/4/2022), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmong Utara, tahun anggaran 2021.

Dalam laporannya, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, mengatakan agenda rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan surat masuk nomor: 100/493/setdakab.pem, perihal Permohonan penjadwalan penyampaian LKPJ Bupati Bolmut tahun 2021.

Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, membacakan laporan

Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengatakan rapat paripurna penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dan mekanisme sebagaimana dalam ketentuan PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan integral dari implementasi tanggungjawab tugas dan fungsi DPRD guna mengevaluasi sejauh mana tingkat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Bolmong Utara selama kurun waktu satu tahun anggaran.

Suasana rapat parpurna penyapaian LKPJ Bupati tahun 2021

Selain itu, Ia mengungkap bahwa agenda ini, merupakan tindak lanjut rapat Badan Musyawarah DPRD Bolmut pada 1 April 2022, dimana telah disepakati bahwa pada tanggal 4 April 2022 akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian LKPJ tahun 2021.

Lebih lanjut, Frangky Chendra mengurai, bahwa DPRD akan membahas dan mengkaji LKPJ 2021 secara internal di tiap Komisi dengan Mitra Kerja sebagaimana amanat pasal 20 PP 13 tahun 2019.

Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh menyampaikan LKPJ

Secara umum, Bupati Bolmut, Drs. Depri Pontoh dalam laporannya, merinci target dan pendapatan tahun 2021, dimana penerimaan pendapatan daerah semula ditargetkan mencapai Rp. 701.853.782.844, hingga akhir tahun anggaran dapat direalisasikan sebesar Rp. 699.047.442.220,03 atau dengan capaian 99,60 persen.

Agenda tersebut turut dihadiri Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Pimpinan OPD, Para Camat, dan Forkopimda. (Adv/dic)

Pos terkait